PKB Kukar Usulkan PAW Tiga Anggota DPRD
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Ketua DPC PKB Kukar Untoro Raja Bulan menyebutkan, 3 anggota DPRD Kukar dari PKB
akan diberi sanksi, PAW (Pergantian Antar Waktu). Ketiga kades itu adalah Siswo
Cahyono, Hamdiah dan Sarpin. Mereka diberikan sanksi karena tidak sejalan
dengan DPC PKB Kukar.
Ia mengatakan, DPC PKB Kukar sedang mengurus
kartu pencabutan anggota nagi mereka. Pihaknya meminta kepada DPP PKB untuk
menurunkan SK PAW-nya.
"Kami memastikan bahwa kader kader PKB,
yang saat ini tidak sejalan dengan kita, maka akan mendapatkan punishmen
(hukuman). Dan kami telah melayangkan proses resmi kepada DPP terhadap kader
tersebut, dalam waktu dekat SKnya akan Keluar," kata Untoro pada saat
sambutan Muskercab, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (22/12/2022)
DPC PKB Kukar tidak bisa memaafkan hal
tersebut, dan targetnya akan secepatnya dilakukan PAW, yakni pada Desember
2022. Mereka yang bersangkutan telah ditawarkan untuk berdamai, namun yang bersangkutan
tidak ada merespon.
"Mohon bantuanya Ketua PKB Kaltim, kami
berupaya dalam segenap profesi yang kita miliki memberikan manfaat, dan
berjanji tidak ada lagi yang tak sejalan dengan PKB," sebutnya.
"Mereka bertiga juga sengaja tidak kami
undang, karena kemarin acara DPP sudah kita undang, Hamdiah dan Sarpin itu
datang, begitu masuk hotel dan ditelpon Siswo kemudian mereka pulang. Kalau
Siswo dan Puji tidak kita ikutkan acara PKB, karena mereka sudah non
partai," pungkasnya.(riz)